Pages

Kamis, 12 Februari 2015

STRUKTUR PASAR



BAB I
PENDAHULUAN

     1. Latar Belakang

       Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional 
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada

b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa  macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.

Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.

     2. Tujuan

 Adapun Tujuan Penulisan karya tulis ini adalah :
1.  Agar mahasiswa dapat mengetahui mengenai struktur-struktur pasar di Indonesia.
2.  Agar Mahasiswa Melatih Menyusun Makalah dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan, menganalisis data, dan kreatifitas mahasiswa.
3.  Agar mahasiswa lebih mudah memahami mengenai struktur pasar secara terperinci.
4.  Memenuhi persyaratan penyelesaian tugas softskill Teori Organisasi Umum 

PASAR PERSAINGAN SEMPURNA


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Pada Pasar ini permintaan dan penawaran bergerak secara leluasa. Karena dalam pasar ini terdapat banyak penjual dan pembeli. Sehingga harga yang terbentuk dikarenakan keinginan produsen dan konsumen. Karena permintaan mencerminkan konsumen dan Penawaran mencerminkan Produsen.
            Dalam pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual dan pembeli. Artinya jumlah penjual dan pembeli sama-sama banyak, maka harga tidak bisa dipengaruhi oleh satu penjual atau pembeli saja. Sehingga penjual dan pembeli telah menerima tingkat harga yang terbentuk didalam pasar sebagai suatu dantum atau fakta yang tidak dapat diubah.Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjual pun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga, ia Akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikan harga. Maka pembeli akan lari penjual lainnya.
1.2 Rumusan masalah
1.      Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna.
2.      Pemaksimuman keuntungan jangka pendek.
3.      Operasi perusahaan dan industri dalam jangka panjang.
4.      Kebaikan dan keburukan pasar persaingan sempurna.
1.3 Tujuan
1.      Untuk mengetahui ciri-ciri pasar persaingan sempurna.
2.      Untuk mengetahui pemaksimuman keuntungan jangka pendek.
3.      Untuk mengetahui operasi perusahaan dan industri dalam jangka panjang.
4.      Untuk mengetahui kebaikan dan keburukan pasar persaingan sempurna.

IJTIHAD



BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
       Hukum  dalam masyarakat dalah bertujuan untuk mengendalikan msyarakat.Hukum adalah sebuah sistim yang di tegakkan terutama untuk melindungi hak-hak individu maupun hak-hak masyarakat. Sistim hukum disetiap masyarakat memiliki sifat, karakter dan ruang lingkup sendiri.Sama halnya Islam memilikisistem hukum sendiri yang dikenal dengan fiqh. Hukum Islam bukanlah hukm murni dalam pengertiannya yang sempit, ia mencakup seluruh bidang kehidupan etika, keagamaan politik dan ekonomi. Ia bersumber dari wahyu Illahi Wahyu menentukan norma dan konsep dasar hukum Islam.
       Pada umumnya sumber hukum islam ada dua, yaitu : Al-Qur'an dan Hadist, namun ada juga yang di sebut ijtihad sebagai sumber hukum yang ketiga berfungsi untuk menetapkan suatu hukum yang tidak secara jelas di tetapkan dalam Al-Qur'an maupun hadist. Namun demikian, tidak boleh bertentangan dengan isinkandungan dalam Al-Qur'an.

1.2   Rumusan Masalah
1.2.1     Menjelaskan pengertian tentang Ijtihad
1.2.2      Menjelaskn sejarah ijtihad
1.2.3     Bagaimana kedudukan ijtihad dalam hukum islam
1.2.4     Menjelaskan bentuk atau macam ijtihad
1.2.5     Menjelaskan syarat-syarat mujtahid

1.3   Tujuan
1.3.1      Untuk mengetahui pengertian tentang Ijtihad
1.3.2      Untuk mengetahui sejarah ijtihad
  1.3.3     Untuk mengetahui kedudukan ijtihad dalam hukum Islam
1.3.4     Untuk mengetahui bentuk atau macam Ijtihad
1.3.5     Untuk mengetahui syarat-syarat Mujtahid


JURNALISTIK



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Pengertian jurnalistik tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah dan sebagainya. Namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism).
Setiap bentuk jurnalistik memiliki ciri dan kekhasannya masing-masing.  Ciri dan kekhasannya itu antara lain terletak pada aspek filosofi penerbitan, dinamika teknis persiapan dan pengelolaan, serta asumsi dampak yang ditimbulkan terhadap khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsa.  Bab ini membahas beberapa aspek pokok yang berkaitan dengan jurnalistik yakni pengertian jurnalistik, sekilas perkembangan jurnalistik, bentuk-bentuk jurnalistik, produk jurnalistik.

1.2    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian jurnalistik?
2.    Bagaimana perkembangan jurnalistik?
3.    Apa saja bentuk jurnalistik?
4.    Apa saja produk jurnalistik?
5.    Bagaimana bahasa jurnalistik?

1.3    Tujuan Makalah
1. Mengetahui pengertian jurnalistik.
2. Mengetahui bagaimana perkembangan jurnalistik.
3. Mengetahui apa saja bentuk jurnalistik.
4. Mengetahui produk jurnalistik.
5. Mengetahui bahasa jurnalistik yang benar.



 

Blogger news