Pages

Kamis, 12 Februari 2015

JURNALISTIK



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Pengertian jurnalistik tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah dan sebagainya. Namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism).
Setiap bentuk jurnalistik memiliki ciri dan kekhasannya masing-masing.  Ciri dan kekhasannya itu antara lain terletak pada aspek filosofi penerbitan, dinamika teknis persiapan dan pengelolaan, serta asumsi dampak yang ditimbulkan terhadap khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsa.  Bab ini membahas beberapa aspek pokok yang berkaitan dengan jurnalistik yakni pengertian jurnalistik, sekilas perkembangan jurnalistik, bentuk-bentuk jurnalistik, produk jurnalistik.

1.2    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian jurnalistik?
2.    Bagaimana perkembangan jurnalistik?
3.    Apa saja bentuk jurnalistik?
4.    Apa saja produk jurnalistik?
5.    Bagaimana bahasa jurnalistik?

1.3    Tujuan Makalah
1. Mengetahui pengertian jurnalistik.
2. Mengetahui bagaimana perkembangan jurnalistik.
3. Mengetahui apa saja bentuk jurnalistik.
4. Mengetahui produk jurnalistik.
5. Mengetahui bahasa jurnalistik yang benar.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Jurnalistik
1)   Etimologis
Secara Etimologis kata jurnalistik berasal dari bahasa Perancis yaitu” journ” yang berarti catatan atau laporan harian.Secara singkat, jurnalistik berarti kegiatan berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari.
2)   Kamus
Menurut kamus Jurnalistik berarti kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
3)   Ensiklopedi Indonesia
Menurut Ensiklopedi Indonesia Jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.

2.2  Pengertian jurnalistik menurut para ahli
Menurut Kris Budiman, jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak. Dewasa ini pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism).
Djen Amar menekankan, jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya. 
F.Fraser Bond dalam An Introduction to journalism menulis jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.  Sedangkan Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines menyebutkan jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemprosesan, dan penyebaran informasi umum pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untu diterbitkan pada surat kabar dan disiarkan di stasiun siaran.


2.3  Perkembangan Jurnalistik
  Kelahiran Wartawan Pertama
Pada zaman Romawi lahir wartawan-wartawan pertama. Terdiri atas budak-budak belian yang oleh pemiliknya diberi tugas mengumpulkan informasi, berita-berita, bahkan juga menghadiri sidang-sidang senat dan melaporkan semua hasilnya baik secara lisan maupun tulisan.
  Jurnalistik di Eropa
Di Jerman, terbit surat kabar pertama bernama Avisa Relation Order Zeitung pada 1609. sembilan tahun kemudian, surat kabar tertua bernama Courante Uyt Italian en Duytschland terbit di Belanda. Pada 1662 Curant of General News terbit di Inggris.
  Zaman Penjajahan di Indonesia
Jurnalistik pers mulai dikenal pada 1744 ketika sebuah surat kabar bernama Bataviasche Nouvelles diterbitkan dengan penguasaan orang-orang Belanda. Pada abad 20, Medan Prijaji sebagai surat kabar pertama milik bangsa Indonesia terbit di Bandung. Medan Prijaji dimiliki dan dikelola oleh Tirto Hadisurjo alias Raden Mas Djokomono.
  Jurnalistik dalam Orde Reformasi
SPejak kejatuhan rezim Soeharto, kebebasan jurnalistik berubah secara drastis menjadi kemerdekaan jurnalistik. Departemen Penerangan sebagai malaikat pencabut nyawa pers dibubarkan.
UU Pokok Pers No.21/1982 diganti dengan UU Pokok Pers No.40/1999. Siapa pun bisa menerbitkan dan mengelola pers. Siapa pun bisa menjadi wartawan dan masuk dalam organisasi pers mana pun.

2.4   Bentuk Jurnalistik
Jurnalistik dibagi menjadi tiga :
1.      Jurnalistik Media Cetak
Jurnalistik media cetak dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor verbal dan visual. Verbal, sangat menekankan pada kemampuan kita memilih dan menyusun kata dalam rangkaian kalimat dan paragraf yang efektif dan komunikatif. Visual, menunjukkan pada kemampuan kita dalam menata, menempatkan, mendesain tata letak atau hal-hal yang menyangkut segi perwajahan.
2.      Jurnalistik Media Elektronik Auditif
Jurnalistik media elektronik auditif atau jurnalistik radio siaran, lebih banyak dipengaruhi dimensi verbal, teknologikal, dan fisikal. Verbal, berhubungan dengan kemampuan menyusun kata, kalimat, dan paragraf secara efektif dan komunikatif. Teknologikal, berkaitan dengan teknologi yang memungkinkan daya pancar radio dapat ditangkap dengan jelas dan jernih oleh pesawat radio penerima.
3.      Jurnalistik media elektronik audiovisual, atau jurnalistik televisi siaran
Merupakan gabungan dari segi verbal, visual, teknologikal, dan dimensi dramatikal. Verbal berhubungan dengan kata-kata yang disusun secara singkat, padat, efektif. Visual, lebih banyak menekankan pada bahasa gambar yang tajam, jelas, hidup, memikat. Teknologikal, berkaitan dengan daya jangkau siaran, kualitas suara dan gambar yang dihasilkan serta diterima oleh pesawat televisi penerima di rumah-rumah. Dramatikal, berarti bersinggungan dengan aspek serta nilai-nilai dramatik yang dihasilkan oleh rangkaian gambar yang dihasilkan secara simultan. Dengan aspek dramatik, seluruh pancaindra khalayak pemirsa bekerja secara optimal.

2.5 Produk Jurnalistik
Produk jurnalistik adalah surat kabar, tabloid, majalah, buletin, atau berkalanya seperti radio, televisi, dan media on-line internet.
Produk itu dibagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu:

1. Berita (news), meliputi:
·         Straight News (sering juga disebut hard news), yakni laporan kejadian-kejadian terbaru yang mengandung unsur penting dan menarik, tanpa mengandung pendapat-pendapat penulis berita
·         Soft News (sering disebut juga feature), yakni berita-berita yang menyangkut kemanusiaan serta menarik banyak orang termasuk kisah-ksiah jenaka, lust (menyangkut nafsu birahi manusia), keanehan (oddity).
·         Feature (berita kisah), yakni berita yang disajikan dalam bentuk yang menarik, menggunakan pelacak latar belakang suatu peristiwa dan dituturkan dengan gaya bahasa yang menyentuh perasaan.
·         Reportase, yakni Jenis laporan ini merupakan laporan kejadian (berdasarkan pengamat dan sumber tulisan), serta mengutamakan rasa keingintahuan pembaca

     2. Opini (views)
Opini (Inggris: Opinion) adalah pendapat, ide atau pikiran untuk menjelaskan kecenderungan atau preferensi tertentu terhadap perspektif dan ideologi akan tetapi bersifat tidak objektif karena belum mendapatkan pemastian atau pengujian, dapat pula merupakan sebuah pernyataan tentang sesuatu yang berlaku pada masa depan dan kebenaran atau kesalahannya serta tidak dapat langsung ditentukan misalnya menurut pembuktian melalui induksi.
Opini bukanlah merupakan sebuah fakta, akan tetapi jika di kemudian hari dapat dibuktikan atau diverifikasi, maka opini akan berubah menjadi sebuah kenyataan atau fakta.
Opini meliputi: tajuk rencana, karikatur, pojok, artikel, kolom, esai, dan surat pembaca.

3. Iklan (advertising)
Iklan (advertising ) berasal dari bahasa Yunani, yang artinya kurang lebih adalah’menggiring orang pada gagasan’.Adapun pengertian iklan secara adalah semua bentuk aktivitas untuk menghadirkan dan mempromosikan ide, barang,atau jasa secara nonpersonal yang dibayar oleh sponsor tertentu.Secara umum,iklan berwujud penyajian informasi nonpersonal tentang suatu produk, merek, perusahaan, atau toko yang dijalankan dengan kompensasi biaya tertentu. Dengandemikian, iklan merupakan suatu proses komunikasi yang bertujuan untuk membujuk atau menggiring orang untuk mengambil tindakan yang menguntungkan bagi pihak  pembuat iklan.

2.6 Bahasa Jurnalistik
Bahasa Jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita. Disebut juga Bahasa Komunikasi Massa (Language of Mass Communication, disebut pula Newspaper Language), yakni bahasa yang digunakan dalam komunikasi melalui media massa, baik komunikasi lisan (tutur) di media elektronik (radio dan TV) maupun komunikasi tertulis (media cetak).
1.    Ciri bahasa jurnalistik
a. Sederhana
         Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat hetrogen; baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya. Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya.
b. Singkat
 Singkat berarti langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroslan waktu pembaca yang sangat berharga. Ruangan atau kapling yang tersedia pada kolom-kolom halaman surat kabar, tabloid atau majalah sangat terbatas, sementara isinya banyak dan beraneka ragam. Konsekuensinya apa pun pesan yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi dan karakteristik pers.
c. Padat
Padat dalam bahasa jurnalistik menurut Patmono SK, rekatur senior Sinar Harapan dalam bukunya Tehnik Jurnalistik (1996:45) berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragraf yang ditulis membuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca. Ini berarti terdapat perbedaan yang tegas antara kalimat singkat dan kalimat padat. Kalimat singkat tidak berarti memuat banyak informasi. Tetapi kalimat yang padat kecuali singkat juga mengandung lebih banyak informasi.
d. Lugas
            Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufisme atau pengahlusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca sehingga etrjadi perbedaan persepsi.
            e.Jelas
           
Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagi contoh, hitam adalah warna yang jelas, begitu juga dengan putih kecuali jika keduanya digabungkan maka akan menjadi abu-abu . Perbedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jelas disini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah objek predikat keterangan (SPOK), dan jelas sasaran atau maksudnya.

            f. Jernih
            Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Dalam pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan kalimat yang tidak memilki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita atau laporan keculai fakta, kebenaran, kepentingan publik. Dalam perspektif orang-orang komunikasi, jernih berarti senantiasa mengembangkan pola pikir positif (psitive thinking) dan menolak pola pikir negatif (negative thinking). Hanya dengan pola pikir positif kita kan dapat melihat smua fenomena dan persoalan yang teradpat dalam masyarakat dan pemerintah dengan kepala dingin, hati jernih, dan dada lapang.
            g. Menarik
Menarik artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca. Memicu selera pembaca. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip menarik, benar dan baku.
h. Demokratis
Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana dijumpai dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan aspek fungsional dan komunal, sehingga sama seklai tidak dikenal pendekatan feodal sebagaimana dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan keraton.
i.Populis
Populis berarti setiap kata, istilah atau kalimat apa pun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab ditelinga, di mata, dan di benak pikirna khalayak pembaca, pendengar, dan pemirsa. Bahasa jurnalistik harus merakyat, artinya diterima dan diakrabi oleh semua lapisan masyarakat. Kebalikan populis adalah elitis. Bahasa elitis adalah bahasa yang hanya dimengerti dan dipahami segelintir kecil oarang saja, terutama mereka yang berpendidikan dan berkedudukan tinggi.
            j. Logis
Logis berarti apa pun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat atau paragraf jurnalistik harusdapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense). Bahas jurnalisitk harus dapat diterima dan sekaligus mencerminkan nalar. Disini berlaku hukum logika.
k. Gramatikal
Gramatikal berarti kata, istilah, atau kaliamt apa pun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku. Bahsa baku artinya bahasa resmi sesuai dengan ketentuan taat bahasa serta pedoman ejaan yang disempurnakan berikut pedoman pembentukan istilah yang menyertainya. Bahasa baku adalah bahasa yang paling besar pengaruhnya dan paling tinggi wibawanya pada suatu bangsan dan kelompok masyarakat. .

l. . Mengindari kata tutur
Kata tutur ialah kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari secara informal. Kata tutur ialah kata-kata yang menekankan pada pengertian, sama sekali tidak memeprhatikan masalah stuktur dan tata bahasa.
m. Mengutamakan kalimat aktif
Kalimat aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oelh kahalayak pembaca dari pada kalimat pasif. Bahasa jurnalistik harus jelas susunan katanya, dan kuat maknanya (clear dan strong). Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan memperjelas tingakt pemahaman. Kalimat pasif sering menyesatkan pengertian dan membingungkan tingkat pemahaman.

n.Menghindari kata atau istilah teknis
Karena ditujukan untuk umu, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut apalagi sampai membuat kepala berdenyut. Salah satu cara untuk itu ialah dengan menghindari pengguanan kata atau istilah-istilah teknis. Bagaimanapun, kata atau istilah teknis hanya berlaku untuk kelompok atau komuniats tertentu yang relatif homogen. Realitas yang homogen, menurut perspektif filsafat bahasa, tidak boleh dibawa ke dalam relatias yang hetrogen.
o. Menghindari kata atau istilah asing
Berita ditulis untuk dibaca atau didengar. Pembaca atau pendengar harus tahu arti atau makan setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan yang banyak diselipi kata-kata. Asing, selian tidak informatif dan komunikatif, juga sangat membingungkan.
Menurut teori komunikasi, khalayak media massa anonim dan heterogen. Tidak saling mengenal dan benar-benar majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, latar belakang sosial-ekonomi, pendidikan, pekerjaan, profesi dan tempat tinggal. Dalam perspektif teori jurnalistik, memasukan akat atau istilah pada berita yang kita tulis, kita diudarakan atau kita tayangkan, sama saja dengan sengaja menyebar banyak duri ditengah jalan. Kecuali menyiksa diri sendiri, juga mencelakakan orang lain.
p. Tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku
Pers, sebagai guru bangsa dengan fungsinya sebagai pendidik, pers wajib menggunakan serta tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku, bahasa pers harus baku, benar, dan baik.Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata yang tidak sopan, kata-kata vulgar, kata-kata berisi sumpah serapah, kata-kata hujatan dan makian yang sangat jauh dari norma sosial budaya agama, atau denagn rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual khalayak pembaca.

BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan dalam makalah, dapat disimpulkan bahwa jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, meyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dan secepat-cepatnya. 
3.2  Saran
Berdasarkan hasil pembahasan dalam makalah diharapkan penyusunan makalah yang berkaitan dengan jurnalistik dapat membahas lebih mendalam lagi agar pembaca mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih banyak lagi tentang jurnalistik.


DAFTAR PUSTAKA


Budiman, Kris. 2005. "Dasar-Dasar Jurnalistik: Makalah yang disampaikan dalam Pelatihan Jurnalistik -- Info Jawa 12-15 Desember 2005. Dalam www.infojawa.org.
Ishwara, Luwi. 2005. "Catatan-Catatan Jurnalisme Dasar". Jakarta:  Kompas.
Putra, R. Masri Sareb. 2006. "Teknik Menulis Berita dan Feature". Jakarta: Indeks
Sumadiria. Laris. 2005.  Jurnalistik Indonesia.  Bandung:  Simbiosa Pekatama Media.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news