BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengertian jurnalistik tidak hanya
sebatas melalui media cetak seperti surat kabar, majalah dan sebagainya. Namun
meluas menjadi media elektronik seperti radio atau televisi. Berdasarkan media
yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print journalism), elektronik
(electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang jurnalistik
secara tersambung (online journalism).
Setiap bentuk jurnalistik memiliki
ciri dan kekhasannya masing-masing. Ciri
dan kekhasannya itu antara lain terletak pada aspek filosofi penerbitan,
dinamika teknis persiapan dan pengelolaan, serta asumsi dampak yang ditimbulkan
terhadap khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsa. Bab ini membahas beberapa aspek pokok yang
berkaitan dengan jurnalistik yakni pengertian jurnalistik, sekilas perkembangan
jurnalistik, bentuk-bentuk jurnalistik, produk jurnalistik.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian jurnalistik?
2.
Bagaimana perkembangan jurnalistik?
3.
Apa saja bentuk jurnalistik?
4.
Apa saja produk jurnalistik?
5. Bagaimana bahasa jurnalistik?
1.3 Tujuan Makalah
1. Mengetahui pengertian jurnalistik.
2. Mengetahui bagaimana perkembangan jurnalistik.
3. Mengetahui apa saja bentuk jurnalistik.
4. Mengetahui produk jurnalistik.
5.
Mengetahui bahasa jurnalistik yang benar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Jurnalistik
1)
Etimologis
Secara
Etimologis kata jurnalistik berasal dari bahasa Perancis yaitu” journ” yang
berarti catatan atau laporan harian.Secara singkat, jurnalistik berarti
kegiatan berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari.
2)
Kamus
Menurut
kamus Jurnalistik berarti kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis
untuk surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
3)
Ensiklopedi Indonesia
Menurut
Ensiklopedi Indonesia Jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan
penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara
berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
2.2 Pengertian
jurnalistik menurut para ahli
Menurut Kris Budiman, jurnalistik
(journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan
penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak
melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan
sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam
pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak. Dewasa ini
pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat
kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau
televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print
journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah
berkembang jurnalistik secara tersambung (online journalism).
Djen Amar menekankan, jurnalistik
adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak
seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
F.Fraser Bond dalam An Introduction to journalism menulis
jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita
sampai pada kelompok pemerhati.
Sedangkan Roland E. Wolseley dalam Understanding
Magazines menyebutkan jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan,
penafsiran, pemprosesan, dan penyebaran informasi umum pendapat pemerhati,
hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untu diterbitkan pada surat
kabar dan disiarkan di stasiun siaran.
2.3
Perkembangan Jurnalistik
Kelahiran
Wartawan Pertama
Pada zaman Romawi lahir
wartawan-wartawan pertama. Terdiri atas budak-budak belian yang oleh pemiliknya
diberi tugas mengumpulkan informasi, berita-berita, bahkan juga menghadiri
sidang-sidang senat dan melaporkan semua hasilnya baik secara lisan maupun
tulisan.
Jurnalistik
di Eropa
Di Jerman, terbit surat kabar pertama
bernama Avisa Relation Order Zeitung pada 1609. sembilan tahun kemudian, surat
kabar tertua bernama Courante Uyt Italian en Duytschland terbit di Belanda.
Pada 1662 Curant of General News terbit di Inggris.
Zaman
Penjajahan di Indonesia
Jurnalistik pers mulai dikenal pada
1744 ketika sebuah surat kabar bernama Bataviasche Nouvelles diterbitkan dengan
penguasaan orang-orang Belanda. Pada abad 20, Medan Prijaji sebagai surat kabar
pertama milik bangsa Indonesia terbit di Bandung. Medan Prijaji dimiliki dan
dikelola oleh Tirto Hadisurjo alias Raden Mas Djokomono.
Jurnalistik
dalam Orde Reformasi
SPejak kejatuhan rezim Soeharto,
kebebasan jurnalistik berubah secara drastis menjadi kemerdekaan jurnalistik.
Departemen Penerangan sebagai malaikat pencabut nyawa pers dibubarkan.
UU Pokok Pers No.21/1982 diganti
dengan UU Pokok Pers No.40/1999. Siapa pun bisa menerbitkan dan mengelola pers.
Siapa pun bisa menjadi wartawan dan masuk dalam organisasi pers mana pun.
2.4
Bentuk Jurnalistik
Jurnalistik dibagi menjadi tiga :
1.
Jurnalistik Media Cetak
Jurnalistik
media cetak dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor verbal dan visual.
Verbal, sangat menekankan pada kemampuan kita memilih dan menyusun kata dalam
rangkaian kalimat dan paragraf yang efektif dan komunikatif. Visual,
menunjukkan pada kemampuan kita dalam menata, menempatkan, mendesain tata letak
atau hal-hal yang menyangkut segi perwajahan.
2.
Jurnalistik Media Elektronik Auditif
Jurnalistik
media elektronik auditif atau jurnalistik radio siaran, lebih banyak
dipengaruhi dimensi verbal, teknologikal, dan fisikal. Verbal, berhubungan
dengan kemampuan menyusun kata, kalimat, dan paragraf secara efektif dan
komunikatif. Teknologikal, berkaitan dengan teknologi yang memungkinkan daya
pancar radio dapat ditangkap dengan jelas dan jernih oleh pesawat radio
penerima.
3.
Jurnalistik media elektronik audiovisual, atau jurnalistik televisi siaran
Merupakan
gabungan dari segi verbal, visual, teknologikal, dan dimensi dramatikal. Verbal
berhubungan dengan kata-kata yang disusun secara singkat, padat, efektif.
Visual, lebih banyak menekankan pada bahasa gambar yang tajam, jelas, hidup,
memikat. Teknologikal, berkaitan dengan daya jangkau siaran, kualitas suara dan
gambar yang dihasilkan serta diterima oleh pesawat televisi penerima di
rumah-rumah. Dramatikal, berarti bersinggungan dengan aspek serta nilai-nilai
dramatik yang dihasilkan oleh rangkaian gambar yang dihasilkan secara simultan.
Dengan aspek dramatik, seluruh pancaindra khalayak pemirsa bekerja secara
optimal.
2.5 Produk
Jurnalistik
Produk jurnalistik adalah surat
kabar, tabloid, majalah, buletin, atau berkalanya seperti radio, televisi, dan
media on-line internet.
Produk itu dibagi menjadi tiga
kelompok besar, yaitu:
1. Berita (news),
meliputi:
·
Straight News (sering juga disebut hard news),
yakni laporan kejadian-kejadian terbaru yang mengandung unsur penting dan
menarik, tanpa mengandung pendapat-pendapat penulis berita
·
Soft News (sering disebut juga feature),
yakni berita-berita yang menyangkut kemanusiaan serta menarik banyak orang
termasuk kisah-ksiah jenaka, lust (menyangkut nafsu birahi manusia), keanehan (oddity).
·
Feature (berita kisah), yakni berita yang disajikan
dalam bentuk yang menarik, menggunakan pelacak latar belakang suatu peristiwa dan
dituturkan dengan gaya bahasa yang menyentuh perasaan.
·
Reportase, yakni Jenis laporan ini merupakan laporan kejadian
(berdasarkan pengamat dan sumber tulisan), serta mengutamakan rasa
keingintahuan pembaca
2. Opini (views)
Opini (Inggris:
Opinion) adalah pendapat, ide atau pikiran untuk menjelaskan
kecenderungan atau preferensi tertentu terhadap perspektif
dan ideologi
akan tetapi bersifat tidak objektif karena belum mendapatkan pemastian atau pengujian,
dapat pula merupakan sebuah pernyataan tentang sesuatu yang berlaku pada masa
depan dan kebenaran atau kesalahannya serta tidak dapat langsung ditentukan
misalnya menurut pembuktian melalui induksi.
Opini bukanlah merupakan sebuah fakta, akan tetapi jika di kemudian
hari dapat dibuktikan atau diverifikasi, maka opini akan berubah menjadi sebuah
kenyataan atau fakta.
Opini meliputi: tajuk rencana, karikatur, pojok,
artikel, kolom, esai, dan surat pembaca.
3. Iklan (advertising)
Iklan (advertising ) berasal dari bahasa Yunani,
yang artinya kurang lebih adalah’menggiring orang pada gagasan’.Adapun pengertian
iklan secara adalah semua bentuk aktivitas untuk menghadirkan dan
mempromosikan ide, barang,atau jasa secara nonpersonal yang dibayar oleh
sponsor tertentu.Secara umum,iklan berwujud penyajian informasi nonpersonal
tentang suatu produk, merek, perusahaan, atau toko yang dijalankan dengan
kompensasi biaya tertentu. Dengandemikian, iklan merupakan suatu proses
komunikasi yang bertujuan untuk membujuk atau menggiring orang untuk
mengambil tindakan yang menguntungkan bagi pihak pembuat iklan.
2.6 Bahasa
Jurnalistik
Bahasa Jurnalistik
adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita. Disebut juga
Bahasa Komunikasi Massa (Language of Mass Communication, disebut pula Newspaper
Language), yakni bahasa yang digunakan dalam komunikasi melalui media massa,
baik komunikasi lisan (tutur) di media elektronik (radio dan TV) maupun komunikasi
tertulis (media cetak).
1. Ciri bahasa jurnalistik
a. Sederhana
a. Sederhana
Sederhana berarti selalu mengutamakan
dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh
khalayak pembaca yang sangat hetrogen; baik dilihat dari tingkat
intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya.
Kata-kata dan kalimat yang rumit, yang hanya dipahami maknanya.
b. Singkat
Singkat berarti langsung kepada pokok masalah
(to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroslan
waktu pembaca yang sangat berharga. Ruangan atau kapling yang tersedia pada
kolom-kolom halaman surat kabar, tabloid atau majalah sangat terbatas,
sementara isinya banyak dan beraneka ragam. Konsekuensinya apa pun pesan yang
akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan filosofi, fungsi dan karakteristik
pers.
c. Padat
Padat
dalam bahasa jurnalistik menurut Patmono SK, rekatur senior Sinar Harapan dalam
bukunya Tehnik Jurnalistik (1996:45) berarti sarat informasi. Setiap kalimat
dan paragraf yang ditulis membuat banyak informasi penting dan menarik untuk
khalayak pembaca. Ini berarti terdapat perbedaan yang tegas antara kalimat
singkat dan kalimat padat. Kalimat singkat tidak berarti memuat banyak
informasi. Tetapi kalimat yang padat kecuali singkat juga mengandung lebih
banyak informasi.
d. Lugas
Lugas berarti tegas, tidak ambigu,
sekaligus menghindari eufisme atau pengahlusan kata dan kalimat yang bisa
membingungkan khalayak pembaca sehingga etrjadi perbedaan persepsi.
e.Jelas
Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagi contoh, hitam adalah warna yang jelas, begitu juga dengan putih kecuali jika keduanya digabungkan maka akan menjadi abu-abu . Perbedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jelas disini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah objek predikat keterangan (SPOK), dan jelas sasaran atau maksudnya.
Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Sebagi contoh, hitam adalah warna yang jelas, begitu juga dengan putih kecuali jika keduanya digabungkan maka akan menjadi abu-abu . Perbedaan warna hitam dan putih melahirkan kesan kontras. Jelas disini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya sesuai dengan kaidah objek predikat keterangan (SPOK), dan jelas sasaran atau maksudnya.
f. Jernih
Jernih
berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan
sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Dalam
pendekatan analisis wacana, kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan
kalimat yang tidak memilki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita
atau laporan keculai fakta, kebenaran, kepentingan publik. Dalam perspektif
orang-orang komunikasi, jernih berarti senantiasa mengembangkan pola pikir
positif (psitive thinking) dan menolak pola pikir negatif (negative thinking).
Hanya dengan pola pikir positif kita kan dapat melihat smua fenomena dan
persoalan yang teradpat dalam masyarakat dan pemerintah dengan kepala dingin,
hati jernih, dan dada lapang.
g.
Menarik
Menarik
artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca. Memicu selera
pembaca. Bahasa jurnalistik berpijak pada prinsip menarik, benar dan baku.
h. Demokratis
Demokratis
berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau
perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa sebagaimana dijumpai
dalam gramatika bahasa Sunda dan bahasa Jawa. Bahasa jurnalistik menekankan
aspek fungsional dan komunal, sehingga sama seklai tidak dikenal pendekatan
feodal sebagaimana dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan
keraton.
i.Populis
Populis
berarti setiap kata, istilah atau kalimat apa pun yang terdapat dalam
karya-karya jurnalistik harus akrab ditelinga, di mata, dan di benak pikirna
khalayak pembaca, pendengar, dan pemirsa. Bahasa jurnalistik harus merakyat,
artinya diterima dan diakrabi oleh semua lapisan masyarakat. Kebalikan populis
adalah elitis. Bahasa elitis adalah bahasa yang hanya dimengerti dan dipahami
segelintir kecil oarang saja, terutama mereka yang berpendidikan dan
berkedudukan tinggi.
j.
Logis
Logis
berarti apa pun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat atau paragraf
jurnalistik harusdapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat
(common sense). Bahas jurnalisitk harus dapat diterima dan sekaligus
mencerminkan nalar. Disini berlaku hukum logika.
k. Gramatikal
Gramatikal
berarti kata, istilah, atau kaliamt apa pun yang dipakai dan dipilih dalam bahasa
jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku. Bahsa baku artinya bahasa
resmi sesuai dengan ketentuan taat bahasa serta pedoman ejaan yang
disempurnakan berikut pedoman pembentukan istilah yang menyertainya. Bahasa
baku adalah bahasa yang paling besar pengaruhnya dan paling tinggi wibawanya
pada suatu bangsan dan kelompok masyarakat. .
l. .
Mengindari kata tutur
Kata
tutur ialah kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari secara
informal. Kata tutur ialah kata-kata yang menekankan pada pengertian, sama
sekali tidak memeprhatikan masalah stuktur dan tata bahasa.
m. Mengutamakan kalimat
aktif
Kalimat
aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai oelh kahalayak pembaca dari pada
kalimat pasif. Bahasa jurnalistik harus jelas susunan katanya, dan kuat
maknanya (clear dan strong). Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan
memperjelas tingakt pemahaman. Kalimat pasif sering menyesatkan pengertian dan
membingungkan tingkat pemahaman.
n.Menghindari kata atau
istilah teknis
Karena
ditujukan untuk umu, maka bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami,
ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut apalagi sampai membuat kepala
berdenyut. Salah satu cara untuk itu ialah dengan menghindari pengguanan kata
atau istilah-istilah teknis. Bagaimanapun, kata atau istilah teknis hanya
berlaku untuk kelompok atau komuniats tertentu yang relatif homogen. Realitas
yang homogen, menurut perspektif filsafat bahasa, tidak boleh dibawa ke dalam
relatias yang hetrogen.
o. Menghindari kata
atau istilah asing
Berita
ditulis untuk dibaca atau didengar. Pembaca atau pendengar harus tahu arti atau
makan setiap kata yang dibaca dan didengarnya. Berita atau laporan yang banyak
diselipi kata-kata. Asing, selian tidak informatif dan komunikatif, juga sangat
membingungkan.
Menurut teori komunikasi, khalayak media massa anonim dan heterogen. Tidak saling mengenal dan benar-benar majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, latar belakang sosial-ekonomi, pendidikan, pekerjaan, profesi dan tempat tinggal. Dalam perspektif teori jurnalistik, memasukan akat atau istilah pada berita yang kita tulis, kita diudarakan atau kita tayangkan, sama saja dengan sengaja menyebar banyak duri ditengah jalan. Kecuali menyiksa diri sendiri, juga mencelakakan orang lain.
Menurut teori komunikasi, khalayak media massa anonim dan heterogen. Tidak saling mengenal dan benar-benar majemuk, terdiri atas berbagai suku bangsa, latar belakang sosial-ekonomi, pendidikan, pekerjaan, profesi dan tempat tinggal. Dalam perspektif teori jurnalistik, memasukan akat atau istilah pada berita yang kita tulis, kita diudarakan atau kita tayangkan, sama saja dengan sengaja menyebar banyak duri ditengah jalan. Kecuali menyiksa diri sendiri, juga mencelakakan orang lain.
p. Tunduk kepada kaidah
dan etika bahasa baku
Pers,
sebagai guru bangsa dengan fungsinya sebagai pendidik, pers wajib menggunakan
serta tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku, bahasa pers harus baku,
benar, dan baik.Dalam etika berbahasa, pers tidak boleh menuliskan kata-kata
yang tidak sopan, kata-kata vulgar, kata-kata berisi sumpah serapah, kata-kata
hujatan dan makian yang sangat jauh dari norma sosial budaya agama, atau denagn
rendah lainnya dengan maksud untuk membangkitkan asosiasi serta fantasi seksual
khalayak pembaca.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan dalam
makalah, dapat disimpulkan bahwa jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan,
mencari, mengumpulkan, mengolah, meyajikan, dan menyebarkan berita melalui
media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dan secepat-cepatnya.
3.2 Saran
Berdasarkan hasil pembahasan dalam makalah diharapkan
penyusunan makalah yang berkaitan dengan jurnalistik dapat membahas lebih
mendalam lagi agar pembaca mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih banyak lagi
tentang jurnalistik.
DAFTAR PUSTAKA
Budiman, Kris. 2005. "Dasar-Dasar Jurnalistik: Makalah yang disampaikan dalam Pelatihan
Jurnalistik -- Info Jawa 12-15 Desember 2005. Dalam www.infojawa.org.
Ishwara, Luwi. 2005. "Catatan-Catatan Jurnalisme Dasar". Jakarta: Kompas.
Putra, R. Masri Sareb. 2006. "Teknik Menulis Berita dan Feature".
Jakarta: Indeks
Sumadiria.
Laris. 2005. Jurnalistik Indonesia.
Bandung: Simbiosa Pekatama Media.
0 komentar:
Posting Komentar